kisah dari mas Vizzen semasa masih muda dulu
Nasehat Syaikhina wa Murobbi Ruhina Maemoen Zubair buat cowok-cowok yang masih jomblo yang mau nikah yang dulu selalu ku ingat:
"Cung, awakmu nek nikah usahakno mahare bojomu seng akeh walaupun calon bojomu cuman njaluk mahar seperangkat sholat, nek gak nduwe duwet nek iso yo golek-golek ndisek, amergo duwet mahar kuwi berkah nek dienggo usaha, dadi engko mari nikah awakmu njaluk ijin karo bojomu duwet kuwi kanggo modal usahamu. Insyaalloh engko usahamu barokah."
artinya : "Nak, kamu kalo nikah usahakan mahar istrimu yang banyak walaupun calon istrimu cuman minta mahar seperangkat sholat, jika nggak punya uang kalo bisa ya nyari-nyari dulu, karena uang mahar itu berkah jika dipakai usaha, jadi nanti setelah nikah kamu minta izin istri jika uang itu dipakai modal usahamu.
Insyaalloh nanti usaha kamu berkah."
Nasehat Syaikhina wa Murobbi Ruhina Maemoen Zubair buat cowok-cowok yang masih jomblo yang mau nikah yang dulu selalu ku ingat:
"Cung, awakmu nek nikah usahakno mahare bojomu seng akeh walaupun calon bojomu cuman njaluk mahar seperangkat sholat, nek gak nduwe duwet nek iso yo golek-golek ndisek, amergo duwet mahar kuwi berkah nek dienggo usaha, dadi engko mari nikah awakmu njaluk ijin karo bojomu duwet kuwi kanggo modal usahamu. Insyaalloh engko usahamu barokah."
artinya : "Nak, kamu kalo nikah usahakan mahar istrimu yang banyak walaupun calon istrimu cuman minta mahar seperangkat sholat, jika nggak punya uang kalo bisa ya nyari-nyari dulu, karena uang mahar itu berkah jika dipakai usaha, jadi nanti setelah nikah kamu minta izin istri jika uang itu dipakai modal usahamu.
Insyaalloh nanti usaha kamu berkah."
Poko'e aku manut opo seng di ngendikaake guruku, sam'an wa tho'atan,
mugi-mugi diparingi berkah uripku, berkah keluargaku, berkah umurku, lan
berkah bondoku.
ada sebagian adat kita membesarkan pesta daripada mas kawin, di arab sono maskawin besar sehingga orang arab kesulitan kawin
Sahih Muslim Juz 1 halaman 597:
حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيْزِ عَنْ يَزِيْدٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ إِبْرَاهِيْمَ عَنْ أبِى سَلْمَةَ عَنْ عَبْدِ الرَحْمَنِ أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ زَوْجض النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمْ كَانَ صِدَاقُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, قَالَتْ: كَانَ صِدَاقُهُ لأَزْوَاجِهِ ثِنْتَى عَشْرَةَ أوْقِيَةً وَنَشًّاز قَالَ: قَالَتْ: أتَدْرِى مَا النَّشُّ ؟. قَالَ: قُلْتُ: لاَ! قَالَتْ: نِصْفُ أوْقِيَةٍ ؛ فَتِلْكَ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ. فَهَذَا صِدَاقُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَزْوَاجِهِ.
Telah menceritakan hadist pada kami Abdul Aziz dari Yazid dari Muhammad dari Ibrahim dari Abi Salamah dari Abdur Rahman bahwa sesungguhnya dia berkata: saya telah bertanya kepada Aisyah isteri Rasulullah saw., berapa jumlah mas kawin Rasulullah saw.? Aisyah berkata: mas kawin Rasulullah saw kepada para isteri beliau adalah 12 auqiyah dan satu nasy. Aisyah berkata: Tahukah engkau apakah nash itu? Abdur Rahman berkata: Aku berkata: Tidak! Aisyah berkata: Setengah auqiyah. Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mas kawin Rasulullah saw kepada para isteri beliau.
Saat menikah dengan Khadijah radhiyallahu’anha diriwayatkan bahwa Rasulullah memberi mahar 20 ekor unta (nilainya setara 400-an juta rupiah). Sedangkan saat menikahi Hindun (Ummu Habibah radhiyallahu’anha) diriwayatkan bahwa Rasulullah memberikan mahar 4000 dirham (setara 800 juta rupiah),. Saat menikahi Shafiyah radhiyallahu’anha maharnya berupa pembebasan dirinya dari perbudakan, meski tidak berwujud harta namun nilainya bisa ratusan juta sampai milyaran rupiah (yaitu biaya normal penebusan budak agar merdeka)
Meskipun tidak catatan akurat tentang jumlah persis kekayaan Rasulullah saw sepanjang hayatnya, ada beberapa catatan yang menunjukkan Rasulullah adalah orang berpunya dan memiliki harta banyak, namun beliau selalu mendahulukan kepentingan umat melebihi kepentingan dirinya sendiri dalam bentuk infak, sedekah dan membantu fakir miskin
diceritakan dari kitab Tarikh Al Islam bahwa :
ada sebagian adat kita membesarkan pesta daripada mas kawin, di arab sono maskawin besar sehingga orang arab kesulitan kawin
Sahih Muslim Juz 1 halaman 597:
حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيْزِ عَنْ يَزِيْدٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ إِبْرَاهِيْمَ عَنْ أبِى سَلْمَةَ عَنْ عَبْدِ الرَحْمَنِ أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ زَوْجض النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمْ كَانَ صِدَاقُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, قَالَتْ: كَانَ صِدَاقُهُ لأَزْوَاجِهِ ثِنْتَى عَشْرَةَ أوْقِيَةً وَنَشًّاز قَالَ: قَالَتْ: أتَدْرِى مَا النَّشُّ ؟. قَالَ: قُلْتُ: لاَ! قَالَتْ: نِصْفُ أوْقِيَةٍ ؛ فَتِلْكَ خَمْسُمِائَةِ دِرْهَمٍ. فَهَذَا صِدَاقُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَزْوَاجِهِ.
Telah menceritakan hadist pada kami Abdul Aziz dari Yazid dari Muhammad dari Ibrahim dari Abi Salamah dari Abdur Rahman bahwa sesungguhnya dia berkata: saya telah bertanya kepada Aisyah isteri Rasulullah saw., berapa jumlah mas kawin Rasulullah saw.? Aisyah berkata: mas kawin Rasulullah saw kepada para isteri beliau adalah 12 auqiyah dan satu nasy. Aisyah berkata: Tahukah engkau apakah nash itu? Abdur Rahman berkata: Aku berkata: Tidak! Aisyah berkata: Setengah auqiyah. Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mas kawin Rasulullah saw kepada para isteri beliau.
Saat menikah dengan Khadijah radhiyallahu’anha diriwayatkan bahwa Rasulullah memberi mahar 20 ekor unta (nilainya setara 400-an juta rupiah). Sedangkan saat menikahi Hindun (Ummu Habibah radhiyallahu’anha) diriwayatkan bahwa Rasulullah memberikan mahar 4000 dirham (setara 800 juta rupiah),. Saat menikahi Shafiyah radhiyallahu’anha maharnya berupa pembebasan dirinya dari perbudakan, meski tidak berwujud harta namun nilainya bisa ratusan juta sampai milyaran rupiah (yaitu biaya normal penebusan budak agar merdeka)
Meskipun tidak catatan akurat tentang jumlah persis kekayaan Rasulullah saw sepanjang hayatnya, ada beberapa catatan yang menunjukkan Rasulullah adalah orang berpunya dan memiliki harta banyak, namun beliau selalu mendahulukan kepentingan umat melebihi kepentingan dirinya sendiri dalam bentuk infak, sedekah dan membantu fakir miskin
diceritakan dari kitab Tarikh Al Islam bahwa :
- Nabi Muhammad saw pernah membagikan lebih dari 1500 ekor unta kepada beberapa orang Quraisy sesudah perang Hunain.
- Beliaupun pernah memiliki tanah Fadak . Fadak adalah sebuah daerah pemerintahan otonomi Yahudi di Hijaz. Penduduknya mayoritas Yahudi. Tanah Fadak diserahkan oleh kaum Yahudi kepada rasul tanpa melalui pertempuran (Ibnu Hisyam.II: 368)
- Syu’aibi mencatat, beliau membagikan al-kutaibah (pemberian rutin) kepada kerabat dan istri-istri beliau. Kepada Fatimah 200 wasaq, Ali bin Abi Thalib 100 wasaq, Usamah bin Zaid 250 wasaq, Aisyah 200 wasaq, Ja’far bin Abi Thalib 50 wasaq, Rabiah bin Harits bin Abdil Mutthalib 100 wasaq, Abu Bakar 100 wasaq, Aqil bin Abi Thalib 140 wasaq, Bani Ja’far 140 wasaq, untuk sekelompok orang dan istri-istrinya 700 wasaq. Lainnya untuk Bani Mutthalib yang sebagian masih di Mekkah (Syu’aibi, 2004).
- Seusai perang Khaibar, nabi memperoleh sekitar 100 perisai, 400 pedang, 1000 busur dan 500 tombak.
- Dikabarkan bahwa Muhammad menerima 90.000 dirham . Tetapi uang itu dibagikan kepada orang banyak sampai habis.
- Ketika kembali dari perang Hunain, nabi disodori uang hasil rampasan perang. Beliau berkata: “Letakkanlah uang itu di masjid.” Kemudian nabi shalat di masjid itu tanpa menolah kepada uang tadi. Seusai shalat beliau duduk di dekat uang tersebut dan memberikannya kepada setiap orang yang meminta. Beliau berdiri setelah uang itu habis.
dianggap
orang termiskin karena Beliau tidak menggunakan hartanya menuruti
nafsunya. bahkan sering makan sebiji kurma dalan sehari.atau kedatangan
tamu merasa bingung mau dikasih apa tamunya sementara dirumahnya tidak
ada makanan...hayoo siapa yg bisa mencontoh seperti ini.???

No comments:
Post a Comment